EPICTOTO — Gubernur Bali, Wayan Koster, secara resmi mengumumkan bahwa pembangunan lift kaca di kawasan ikonik Pantai Kelingking, Nusa Penida, tidak akan dilanjutkan. Keputusan tegas ini diambil setelah mendengar berbagai aspirasi masyarakat, termasuk dari forum adat setempat.
Meski ada dukungan untuk melanjutkan proyek dari beberapa pihak, Koster menegaskan komitmennya untuk mengutamakan pelestarian alam dan kepatuhan hukum. “Kita paham Nusa Penida itu adalah berliannya Bali, berliannya Indonesia. Harus kita tata dengan sangat baik. Tempat ini sangat sakral, bukan tempat biasa,” tegas Gubernur seusai rapat paripurna di Kantor Gubernur Bali, Senin (1/12/2025).
Pelanggaran Hukum dan Tata Ruang Jadi Alasan Kunci
Dalam paparannya, Koster merinci sejumlah pelanggaran serius yang menjadi dasar penghentian proyek:
- Izin Tidak Lengkap: Proyek dijalankan tanpa memiliki perizinan yang sah sejak awal.
- Lokasi Bermasalah: Pembangunan dilakukan di pesisir pantai dan tebing yang jelas melanggar peraturan tata ruang dan lingkungan.
- Penggunaan Tanah Negara: Proyek diduga menyerobot tanah negara tanpa disertai rekomendasi atau izin dari pihak berwenang.
“Kalau menyerobot tanah negara untuk bangunan seperti itu, semua paham. Itu bisa menjadi proses hukum pidana,” jelas Koster. Berdasarkan temuan ini, Pemprov Bali telah memerintahkan pengembang untuk melakukan pembongkaran mandiri dan memulihkan lokasi.
Bukan Menghambat, Tapi Menata Pembangunan
Koster menampik anggapan bahwa keputusan ini menghalangi kemajuan Nusa Penida. Menurutnya, justru penataan yang bijaksana diperlukan untuk menjaga keunikan dan keberlanjutan pulau tersebut.
“Ini bukan soal melarang untuk maju. Kita sedang berkomunikasi dengan Bupati Klungkung untuk membuat penataan kawasan yang jelas. Di mana boleh bangun, di mana tidak, dan jenis pembangunan apa yang cocok dengan karakter Nusa Penida,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi konsep penataan yang lebih ramah lingkungan yang diusung Bupati Klungkung, I Made Satria, seperti perbaikan jalan setapak dan tangga tradisional dengan bahan alam.
Langkah Ke Depan: Fokus pada Kelestarian
Kebijakan ini menandai arah baru pengembangan pariwisata Bali yang lebih berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Penekanannya adalah pada ‘do and don’t’—aturan jelas yang memisahkan zona yang bisa dikembangkan dan area yang harus dilindungi.
Dengan dibatalkannya proyek lift kaca ini, diharapkan Nusa Penida dapat berkembang tanpa mengorbankan keaslian alam dan nilai-nilai spiritual yang menjadi daya tarik utamanya. Keputusan ini sekaligus menjadi pesan kuat tentang pentingnya kepatuhan hukum dan partisipasi masyarakat dalam setiap perencanaan pembangunan.