Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggerebek kampung narkoba di Praya Timur, Lombok Tengah, NTB. Enam personel Polsatwa beserta 3 ekor anjing pelacak khusus (Caksus) narkoba atau K-9 diturunkan untuk melakukan pencarian barang bukti.
Penggerebekan dilakukan tim gabungan BKO Polda NTB, Sat Brimob Polda NTB, Polres Lombok Tengah dan TNI, pada Kamis (30/01/25). Sebanyak 29,72gram narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu ditemukan. Barang tersebut ditemukan di 6 TKP Desa Beleke Daye, Praya Timur.
“Anjing pelacak memiliki peran penting dalam berbagai operasi kepolisian, seperti pengamanan bandara, terminal, hingga razia narkotika,” kata Kepala Korps Sabhara (Kakorsabhara) Baharkam Irjen Mulia Hasudungan Ritonga dalam keterangannya, Sabtu (1/2/2025).
Irjen Mulia menyampaikan anjing pelacak K-9 juga dilibatkan dalam pencarian korban bencana alam. Untuk itu, pihaknya akan terus meningkatkan kemampuan satwa dengan latihan rutin agar kemampuan mereka tetap optimal.
“Anjing pelacak ini juga turut membantu dalam setiap pencarian korban-korban bencana alam, mereka kami terus tingkatkan kemampuannya,” ujarnya.
25 orang berhasil diamankan. Mereka terdiri dari 17 laki-laki dan 8 orang perempuan, dari 6 lokasi di Desa Beleke Daye.
Kemudian, anjing K-9 Ditsamapta menemukan sejumlah lokasi penyimpanan narkoba jenis sabu di beberapa rumah di Dusun Beleka II, Praya Timur. Dari TKP pertama, anjing pelacak menemukan 1 klip transparan yang berisikan sabu seberat 4,28 gram.
Di TKP kedua, ditemukan dua bungkus sabu dengan total 20,12 gram. Sementara di TKP ketiga, ditemukan 2,65 gram sabu dalam 1 bungkus klip.
Di TKP kelima, ditemukan 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,21 gram. Dan di TKP keenam anjing pelacak khusus menemukan 1,46 gram sabu yang disimpan dalam 1 bungkus plastik klip.
Selain narkoba jenis sabu, polisi juga turut mengamankan sejumlah timbangan digital, alat hisap sabu dan uang tunai sebanyak Rp 26 juta. Penindakan ini merupakan salah satu upaya penguatan Asta Cita ke 7 Presiden Prabowo Subianto, khususnya penindakan terhadap kampung narkoba.