Kebijakan Baru Akomodasi Haji 2026: Jarak Hotel Maksimal 4,5 Km dari Masjidil Haram

Slot Deposit 5000 — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan standar baru untuk akomodasi jemaah haji pada tahun 2026. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, mengumumkan batas maksimal jarak hotel penginapan jemaah dari Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Kebijakan Jarak Strategis untuk Kenyamanan Ibadah

Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (25/11/2025), Gus Irfan memaparkan bahwa jarak terjauh akomodasi jemaah dari Masjidil Haram ditetapkan sejauh 4,5 kilometer. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan kenyamanan jemaah dalam menunaikan ibadah sekaligus memudahkan pergerakan menuju tempat ibadah utama.

“Gambaran awal menunjukkan bahwa jarak terjauh akomodasi dari Masjidil Haram berada sekitar 4.500 meter dengan kebijakan check-out yang mengikuti jadwal pergerakan kloter menuju Madinah atau Bandara Jeddah,” jelas Gus Irfan.

Proses Penetapan Akomodasi yang Terstruktur

Penetapan lokasi akomodasi di kedua kota suci tersebut akan dilakukan setelah seluruh proses penyediaan dan kontrak layanan rampung. Data kloter yang tercatat dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) menjadi acuan utama dalam penempatan jemaah.

Untuk kota Madinah, standar yang diterapkan lebih ketat lagi. Jarak hotel jemaah haji tidak boleh melebihi 1.000 meter dari Masjid Nabawi. “Akomodasi jemaah di Madinah akan ditetapkan setelah proses penyediaan meliputi jumlah hotel, kamar, dan kapasitas per kamar dengan ketentuan jarak terjauh tidak melebihi 1.000 meter,” tambah Gus Irfan.

Penataan Zona dan Fasilitas Pendukung

Jemaah haji yang menetap di Madinah akan ditempatkan di empat kawasan strategis, yaitu Jarwal, Misfalah, Syisyah, dan Raudhah. Rencananya, masa tinggal jemaah di Madinah akan berlangsung selama sembilan hari delapan malam, dengan jadwal check-out yang disesuaikan dengan keberangkatan kloter berikutnya.

Untuk mendukung mobilitas jemaah, pemerintah menyediakan bus Naqabah berkapasitas 47 kursi sebagai transportasi selama perjalanan dari Madinah ke Makkah. Setiap bus dilengkapi dengan fasilitas pendingin udara, mikrofon, air mineral, serta didampingi petugas ibadah dan petugas haji.

Gus Irfan menegaskan bahwa seluruh layanan haji ini telah disesuaikan dengan standar yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Kebijakan akomodasi yang lebih terstruktur ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji Indonesia dan memberikan pengalaman yang lebih nyaman bagi jemaah.

Dengan penataan yang lebih baik ini, jemaah haji Indonesia dapat lebih fokus dalam menjalankan rangkaian ibadah tanpa terkendala masalah jarak dan akomodasi yang tidak strategis.