TVTOGEL — Kisah asmara yang berakhir pahit di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, berubah menjadi insiden yang hampir memakan korban. Seorang pria berinisial MS (21) nekat membakar rumah kontrakan keluarga mantan kekasihnya di Ciganjur, setelah hubungan mereka kandas.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat dini hari, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, meski api sempat membakar bagian depan rumah.
Awal Mula: Patah Hati yang Berujung Aksi Nekat
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan bahwa MS—yang juga dikenal dengan inisial TB—menjalin hubungan asmara selama delapan bulan dengan korban. Namun, hubungan itu berakhir tidak baik, membuat pelaku kecewa dan tersulut emosi.
“Dari keterangan yang kami peroleh, pelaku merasa sakit hati karena diputuskan oleh pacarnya,” ujar Nurma kepada wartawan, Senin (20/10/2025).
Usai pertengkaran dengan sang mantan, MS sempat meninggalkan lokasi. Tak lama kemudian, ia kembali membawa bensin dan korek api. Di depan rumah kontrakan keluarga korban, ia menyiramkan bensin ke arah rak sepatu dan pakaian yang dijemur, lalu menyalakan api.
Teriakan Ibu Korban Menyelamatkan Situasi
Kobaran api membuat ibu korban, SM, terbangun dan berteriak minta tolong. Warga sekitar segera datang membantu memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sebelum merembet ke rumah lain.
“Beruntung warga cepat tanggap, sehingga api berhasil dipadamkan sebelum meluas,” tambah Nurma.
Setelah insiden itu, pihak kepolisian segera melakukan pengejaran. Dalam waktu empat jam, MS berhasil ditangkap di tempat kerjanya di kawasan Babelan, Bekasi.
Ancaman Hukuman Berat untuk Pelaku
MS kini resmi ditahan di Polsek Jagakarsa dan dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pembakaran, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Pelaku sudah diamankan dan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Nurma.
Di hadapan penyidik, MS mengaku menyesal, namun mengakui perbuatannya didorong oleh rasa kecewa. “Dia mengaku nekat karena merasa tidak terima diputuskan setelah berpacaran sekitar delapan bulan,” kata Nurma.
Refleksi: Cinta Tak Seharusnya Membakar Akal Sehat
Kasus ini menjadi pengingat bahwa amarah akibat hubungan asmara yang berakhir tidak seharusnya dilampiaskan dengan kekerasan. Selain membahayakan nyawa orang lain, tindakan seperti ini juga berujung pada konsekuensi hukum yang berat.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk mengendalikan emosi dan menyelesaikan persoalan pribadi dengan cara yang bijak. Jika emosi tidak terkendali, dampaknya bisa fatal—baik bagi pelaku maupun orang di sekitarnya.