TVTOGEL — Rencana kenaikan tarif Tol Cipularang masih tertunda. Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Ni Komang Rasminiati, menegaskan bahwa PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) selaku pengelola tol harus terlebih dahulu memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebelum penyesuaian tarif dapat dilakukan.
Menurut Ni Komang, hasil evaluasi menunjukkan masih ada beberapa aspek dalam SPM yang belum terpenuhi di ruas Tol Cikampek–Purwakarta–Padalarang (Cipularang). Oleh karena itu, BPJT meminta Jasa Marga untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan melakukan perbaikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 16/PRT/M/2014.
“Untuk Tol Cipularang, saat ini pengelola masih menindaklanjuti hasil evaluasi SPM. Setelah seluruh unsur terpenuhi, maka penyesuaian tarif bisa diproses,” ujar Ni Komang dalam Media Briefing Paparan Kinerja 1 Tahun Kementerian PUPR di Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Belum Penuhi Unsur Kecepatan dan Aksesibilitas
Dalam Permen PU tersebut, standar pelayanan minimal jalan tol diukur dari sejumlah aspek, termasuk kondisi jalan, kecepatan rata-rata kendaraan, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, bantuan pelayanan dan pertolongan, kebersihan lingkungan, hingga kualitas tempat istirahat (TI/TIP).
Data BPJT per 30 Juni 2025 mencatat, ruas Tol Cipularang masih belum memenuhi kriteria pada aspek kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, serta unit pertolongan darurat. Kekurangan inilah yang menjadi alasan utama belum adanya persetujuan kenaikan tarif.
“Kalau progres perbaikan bisa segera selesai, maka hak Jasa Marga untuk melakukan penyesuaian tarif setiap dua tahun dapat diproses,” jelas Ni Komang.
Regulasi Kenaikan Tarif Tol
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, penyesuaian tarif dapat dilakukan setiap dua tahun sekali. Namun, syarat utamanya adalah pemenuhan SPM dan perhitungan laju inflasi.
“Penyesuaian tarif tol dilakukan secara reguler, namun waktunya berbeda-beda di setiap ruas, tergantung hasil evaluasi SPM,” tambahnya.
Langkah Perbaikan oleh Jasa Marga
Sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan, Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division melalui Representative Office 3, bekerja sama dengan PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM), sedang melakukan serangkaian pemeliharaan jalan di ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi.
Kegiatan tersebut meliputi rekonstruksi perkerasan jalan, scrapping filling overlay (SFO), dan pengecatan marka jalan. Pekerjaan pemeliharaan dijadwalkan berlangsung mulai 26 Oktober hingga 1 November 2025.
“Perbaikan ini kami lakukan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan sekaligus memenuhi ketentuan SPM,” ujar Panji Satriya, Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division.
Menuju Layanan Jalan Tol yang Lebih Berkualitas
Dengan perbaikan yang tengah dilakukan, diharapkan ruas Tol Cipularang dapat segera memenuhi seluruh aspek pelayanan yang disyaratkan oleh BPJT. Setelah standar tersebut tercapai, penyesuaian tarif tol bisa dilakukan sesuai ketentuan.
Langkah ini tidak hanya memastikan hak operator terpenuhi, tetapi juga menjaga agar pengguna jalan mendapatkan kualitas layanan terbaik sesuai dengan nilai tarif yang dibayarkan.