politik

Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengumumkan rapat perdana komite yang dia pimpin itu dijadwalkan berlangsung pada Senin, 10 November 2025 di Mabes Polri, Jakarta. Dalam rapat itu, Jimly menjelaskan seluruh anggota Komite, yang berjumlah 10 orang akan berembuk untuk menyusun rencana kerja dalam jangka pendek, termasuk untuk mendengar langsung dari internal Polri mengenai langkah-langkah perbaikan dan reformasi yang telah mereka jalankan. “Insyaallah hari Senin, jam 1 [siang], kami akan mengadakan rapat pertama di Kantor Polri, Kantor Kapolri. Nah, komisi ini diharapkan bekerja tentu secepatnya, tetapi Bapak Presiden tidak memberi batasan waktu. Minimal 3 bulan itu sudah ada laporan, walaupun itu bisa berkembang sesuai kebutuhan,” kata Jimly di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025) malam, dikutip dari Antara. Jimly melanjutkan, Komite Percepatan Reformasi Polri ingin mendengar berbagai masukan dari masyarakat, kelompok akademisi dan praktisi, organisasi masyarakat sipil baik dalam forum-forum yang dibuat secara khusus maupun dari kanal-kanal sosial media. Oleh karena itu, dalam rapat perdana Komite pada Senin minggu depan itu, anggota-anggota bakal bertukar pikiran salah satunya mengenai cara terbaik menyerap aspirasi masyarakat. ADVERTISEMENT Baca juga: Jimly Sebut Komisi Percepatan Reformasi Polri Berpeluang Ubah UU Pasalnya, Jimly menjelaskan pembentukan Komite Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat, termasuk dari tuntutan massa demonstrasi yang turun ke jalan di berbagai daerah Indonesia pada akhir Agustus 2025. Tuntutan untuk mereformasi Polri juga disuarakan sejumlah tokoh bangsa, Gerakan Nurani Bangsa, yang menemui langsung Presiden Prabowo di Istana. “Jadi, ide-ide untuk perubahan, perbaikan apa saja itu nanti bilamana perlu itu terpaksa mengubah undang-undang. Jadi tim ini, tim hebat ini. Jadi, bukan tim biasa sehingga kami ingin menghimpun pendapat yang mungkin saja berakibat harus mengubah undang-undang. Nah itu kita juga harus siap, tetapi belum pasti ya, belum pasti,” ujar Jimly. Presiden Prabowo melantik 10 anggota Komite Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat. Dalam acara pelantikan itu, Presiden juga menetapkan Jimly sebagai ketua komite merangkap anggota. Baca juga: Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ada Mahfud MD Sementara itu, sembilan anggota lainnya, yaitu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri Periode 2016–2019 Jenderal Pol. (Purn) Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Baca juga: Prabowo Langsung Beri Arahan Komisi Percepatan Reformasi Polri Kemudian, ada pula Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2008–2013 Mahfud MD, Kapolri Periode 2019–2021 Jenderal Pol. (Purn) Idham Aziz, dan Kapolri Periode 2015–2016 Jenderal Pol. (Purn) Badrodin Haiti.

TVTOGEL — Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, memastikan rapat perdana komite tersebut akan berlangsung pada Senin, 10 November…